Dalam waktu dekat, harga solar kembali turun



JAKARTA. Pemerintah memutuskan akan menurunkan harga solar bersubsidi dari saat ini sebesar Rp6.400 per liter dalam waktu dekat.

Menteri ESDM Sudirman Said saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR mengatakan,  penurunan harga solar bisa dilakukan karena adanya pengurangan biaya stok sebesar Rp300 per liter. "Jadi, harga solar bisa turun," katanya, Selasa (3/2).

Penurunan harga solar itu juga merupakan rekomendasi Komisi VII DPR.


Pada rapat tersebut, Fraksi Gerindra menginginkan pemerintah memutuskan waktu dan besaran penurunan harga solar saat raker tersebut.

Sementara, fraksi lainnya menyerahkan kepada pemerintah memutuskan waktu dan besaran penurunannya.

Akhirnya Komisi VII DPR menyepakati untuk memberikan waktu kepada pemerintah karena memerlukan persiapan logistik dan perubahan regulasi sebelum menetapkan penurunan harga itu.

"Kami juga harus berkonsultasi dengan Menkeu, Menko Perekonomian, dan Presiden," ujarnya.

Dalam raker tersebut, Komisi VII DPR menyepakati kebijakan penyesuaian harga premium sesuai harga pasar dengan formula yang ditetapkan pemerintah.

Komisi VII DPR juga menyepakati alpha atau biaya distribusi dan marjin untuk solar dalam RAPBN Perubahan 2015 sebesar Rp1.000 per liter.

Angka alpha itu naik dibandingkan 2014 yang Rp745 per liter.

Pada 2014, dengan alpha Rp745 per liter, Pertamina mengalami kerugian pendistribusian BBM subsidi senilai Rp3,9 triliun.

Dengan kenaikan alpha menjadi Rp1.000 per liter, Pertamina diharapkan tidak lagi mengalami kerugian.

Angka alpha tersebut sesuai dengan formula harga sesuai Perpres No 191 Tahun 2015.

Komisi VII DPR juga menyepakati kuota solar subsidi sebesar 17,05 juta kiloliter dalam RAPBN Perubahan 2015 dengan besaran subsidi Rp1.000 per liter atau total subsidi Rp17,05 triliun.

Lalu, periode penetapan harga BBM subsidi adalah satu bulan.

"Kami juga mengakomodasi tambahan kuota solar untuk nelayan dan petani, namun setelah melalui persetujuan DPR," kata Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika yang memimpin sidang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto