KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Bursa Efek Indonesia (BEI) akan diundur hingga tanggal 29 Juni 2018 yang akan datang. Hal ini sesuai dengan surat dari Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-64/D.04/2018. "Diundur tanggal 29 karena masih ada yang perlu dibicarakan," kata Oskar Herliansyah, Kadiv Komunikasi BEI, Kamis (7/6). Sebelumnya RUPS BEI direncanakan akan dilakukan pada tanggal 25 Juni 2018. Namun, dalam surat tersebut dikatakan bahwa masih diperlukan proses pendalaman lebih lanjut soal calon direksi BEI.
Dalami calon direksi BEI, RUPS BEI diundur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Bursa Efek Indonesia (BEI) akan diundur hingga tanggal 29 Juni 2018 yang akan datang. Hal ini sesuai dengan surat dari Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-64/D.04/2018. "Diundur tanggal 29 karena masih ada yang perlu dibicarakan," kata Oskar Herliansyah, Kadiv Komunikasi BEI, Kamis (7/6). Sebelumnya RUPS BEI direncanakan akan dilakukan pada tanggal 25 Juni 2018. Namun, dalam surat tersebut dikatakan bahwa masih diperlukan proses pendalaman lebih lanjut soal calon direksi BEI.