KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemeriksaan khusus terhadap fintech peer to peer (P2P) lending PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P). Masalah gagal bayar menerpa anak perusahaan KoinWorks Goup, KoinP2P. Masalah muncul akibat adanya dugaan tindak pidana salah satu peminjam atau borrower berinisial M, pemilik grup bisnis MPP. Imbasnya, pembayaran dana kepada lender harus tertunda. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menerangkan, pemeriksaan khusus terhadap KoinP2P itu dilakukan guna mendalami dugaan fraud yang terjadi.
Dalami Dugaan Fraud, OJK Lakukan Pemeriksaan Khusus Terhadap KoinP2P
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemeriksaan khusus terhadap fintech peer to peer (P2P) lending PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P). Masalah gagal bayar menerpa anak perusahaan KoinWorks Goup, KoinP2P. Masalah muncul akibat adanya dugaan tindak pidana salah satu peminjam atau borrower berinisial M, pemilik grup bisnis MPP. Imbasnya, pembayaran dana kepada lender harus tertunda. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menerangkan, pemeriksaan khusus terhadap KoinP2P itu dilakukan guna mendalami dugaan fraud yang terjadi.