KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buntut gagal bayar PT Jiwasraya (Persero) membuat wakil rakyat di Senayan membentuk panitia kerja (Panja). Tak tanggung-tanggung, Komisi III, VI, dan XI membentuk panja yang akan mendalami kasus yang tengah mendera Jiwasraya. Komisi III pada Senin (20) menyampaikan dalam simpulan rapat tertutup dengan Kejaksaan Agung akan membentuk Panja Pengawasan Penegakan Hukum Jiwasraya. Panja ini nanti akan mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Baca Juga: Komisi VI: Ada tiga opsi skema penyehatan asuransi Jiwasraya
Dalami kasus Jiwasraya, tiga komisi di DPR bentuk tiga Panja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buntut gagal bayar PT Jiwasraya (Persero) membuat wakil rakyat di Senayan membentuk panitia kerja (Panja). Tak tanggung-tanggung, Komisi III, VI, dan XI membentuk panja yang akan mendalami kasus yang tengah mendera Jiwasraya. Komisi III pada Senin (20) menyampaikan dalam simpulan rapat tertutup dengan Kejaksaan Agung akan membentuk Panja Pengawasan Penegakan Hukum Jiwasraya. Panja ini nanti akan mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Baca Juga: Komisi VI: Ada tiga opsi skema penyehatan asuransi Jiwasraya