KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) hari ini Jumat (24/8) memanggil mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai saksi terkait kasus PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dengan tersangka Budi Tjahjono (BTJ). Saksi yang dipanggil bernama Nursilah yang merupakan pensiunan PNS Staf Subdit Komplementer dan Alternatif Direktorat Bina Yanmed Dasar. Sebelumnya KPK sudah memeriksa Kiagus Emil Fahmy Cornain dari pihak swasta, Supomo Hidjazie selaku Direktur PT Bravo Delta Persada (tahun 2008-2012 Agen Asuransi Jasindo) dan Solihah yang merupakan mantan Direktur Utama PT Jasindo. Pemeriksaan tersebut mengonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan aliran dana agen. KPK juga telah memperpanjang masa penahanan tersangka BTJ di rutan KPK dari tanggal 5 Agustus 2018 hingga 13 September 2018. Ini dilakukan guna mendalami kembali kasus korupsi Pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT. Asuransi Jasindo dalam pengadaan Asuransi Oil dan Gas pada BP Migas- KKKS Tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014.
Dalami kasus korupsi Jasindo dengan tersangka Budi Tjahjono, KPK periksa mantan PNS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) hari ini Jumat (24/8) memanggil mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai saksi terkait kasus PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dengan tersangka Budi Tjahjono (BTJ). Saksi yang dipanggil bernama Nursilah yang merupakan pensiunan PNS Staf Subdit Komplementer dan Alternatif Direktorat Bina Yanmed Dasar. Sebelumnya KPK sudah memeriksa Kiagus Emil Fahmy Cornain dari pihak swasta, Supomo Hidjazie selaku Direktur PT Bravo Delta Persada (tahun 2008-2012 Agen Asuransi Jasindo) dan Solihah yang merupakan mantan Direktur Utama PT Jasindo. Pemeriksaan tersebut mengonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan aliran dana agen. KPK juga telah memperpanjang masa penahanan tersangka BTJ di rutan KPK dari tanggal 5 Agustus 2018 hingga 13 September 2018. Ini dilakukan guna mendalami kembali kasus korupsi Pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT. Asuransi Jasindo dalam pengadaan Asuransi Oil dan Gas pada BP Migas- KKKS Tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014.