KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tiga saksi lagi terkait kasus suap PLTU Riau -1. "Hari ini ada tiga lagi yang akan dipanggil jadi saksi untuk kasus PLTU Riau -1," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/9). Tiga saksi yang dipanggil adalah Herwin Tanuwidjaja dari swasta sebagai saksi untuk tersangka Eni Saragih (ES), satu orang anggota DPR RI Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng dan satu orang pegawai pemerintah non PNS tenaga ahli DPR RI, Tahta Maharaya yang menjadi saksi untuk tersangka Idrus Marham (IM).
Dalami kasus PLTU Riau -1, KPK kembali panggil tiga saksi dari swasta dan anggota DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tiga saksi lagi terkait kasus suap PLTU Riau -1. "Hari ini ada tiga lagi yang akan dipanggil jadi saksi untuk kasus PLTU Riau -1," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/9). Tiga saksi yang dipanggil adalah Herwin Tanuwidjaja dari swasta sebagai saksi untuk tersangka Eni Saragih (ES), satu orang anggota DPR RI Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng dan satu orang pegawai pemerintah non PNS tenaga ahli DPR RI, Tahta Maharaya yang menjadi saksi untuk tersangka Idrus Marham (IM).