KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi terkait kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU ) Riau-1, Senin (17/8). Dua orang saksi tersebut adalah Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono dan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati sebagai mantan Direktur Perencanaan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pemeriksaan terhadap Bambang Gatot Ariyono dilakukan untuk mengetahui apa saja yang dilakukan tersangka kasus ini yakni Eni Maulani Saragih (EMS) ketika mengurus proyek PLTU Riau ini di Kementerian ESDM. “KPK perlu mengetahui apa-apa yang diketahui oleh saksi ini.” Ujar Febri
Dalami kasus PLTU Riau-1, KPK periksa Dirjen Minerba dan Dirut Pertamina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi terkait kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU ) Riau-1, Senin (17/8). Dua orang saksi tersebut adalah Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono dan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati sebagai mantan Direktur Perencanaan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pemeriksaan terhadap Bambang Gatot Ariyono dilakukan untuk mengetahui apa saja yang dilakukan tersangka kasus ini yakni Eni Maulani Saragih (EMS) ketika mengurus proyek PLTU Riau ini di Kementerian ESDM. “KPK perlu mengetahui apa-apa yang diketahui oleh saksi ini.” Ujar Febri