KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua orang saksi terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1. Menurut info yang diberikan KPK, pemeriksaan saksi tersebut untuk dua tersangka kasus ini yakni Idrus Marham dan Eni Maulani Saragih. Dua saksi tersebut yakni Direktur PT Smelting Indonesia Prihadi Santoso yang dipanggil menjadi saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1, Idrus Marham. Selain itu ada juga Ahmad Rofiq, Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Eni Maulani Saragih.
Dalami kasus proyek PLTU Riau-1, KPK periksa Direktur PT Smelting Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua orang saksi terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1. Menurut info yang diberikan KPK, pemeriksaan saksi tersebut untuk dua tersangka kasus ini yakni Idrus Marham dan Eni Maulani Saragih. Dua saksi tersebut yakni Direktur PT Smelting Indonesia Prihadi Santoso yang dipanggil menjadi saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1, Idrus Marham. Selain itu ada juga Ahmad Rofiq, Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Eni Maulani Saragih.