KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemeriksaan kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 terus bergulir. Senin ini (10/9), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan empat orang saksi. Empat saksi tersebut yang dipanggil KPK tersebut adalah Direktur Perencanaan Korporat Perusahaan Listrik Negara (PLN) Syofvi Roekman, Direktur PT Global Engergi Manajemen Mah Riana, karyawan PT.Asmin Koalindo Tuhup Nine Afwani, dan Direktur PT ISARGAS Iswan Ibrahim. Berdasarkan info dari KPK, keempat orang tersebut akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1.
Dalami kasus suap PLTU Riau-1, KPK panggil empat saksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemeriksaan kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 terus bergulir. Senin ini (10/9), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan empat orang saksi. Empat saksi tersebut yang dipanggil KPK tersebut adalah Direktur Perencanaan Korporat Perusahaan Listrik Negara (PLN) Syofvi Roekman, Direktur PT Global Engergi Manajemen Mah Riana, karyawan PT.Asmin Koalindo Tuhup Nine Afwani, dan Direktur PT ISARGAS Iswan Ibrahim. Berdasarkan info dari KPK, keempat orang tersebut akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1.