KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir, Jumat (28/9). Sofyan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Riau 1. “Hari ini diperiksa untuk pak Idrus,” terang Sofyan saat keluar dari Gedung KPK. Ia diperiksa lembaga antirasuah selama kurang lebih empat jam. Sofyan mengatakn, dirinya menjawab semua pertanyaan KPK mengenai apa yang ia ketahui dalam kasus tersebut. “Sejumlah pertanyaan dari awal sudah dijawab dengan baik, mudah-mudahan apa yang saya sampaikan baiklah,” ujarnya.
Dalami kasus suap proyek PLTU Riau-1, KPK periksa Dirut PLN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir, Jumat (28/9). Sofyan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Riau 1. “Hari ini diperiksa untuk pak Idrus,” terang Sofyan saat keluar dari Gedung KPK. Ia diperiksa lembaga antirasuah selama kurang lebih empat jam. Sofyan mengatakn, dirinya menjawab semua pertanyaan KPK mengenai apa yang ia ketahui dalam kasus tersebut. “Sejumlah pertanyaan dari awal sudah dijawab dengan baik, mudah-mudahan apa yang saya sampaikan baiklah,” ujarnya.