KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Kamis (31/8) memanggil anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa. Ketua panitia khusus hak angket yang dibentuk untuk menyelidiki kinerja KPK ini dipanggil untuk didengar kesaksiannya dalam perkara korupsi pengadaan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional alias KTP-elektronik. "Agun Gunandjar Sudarsa dijadwalkan untuk memberi kesaksian untuk tersangka SN (Setya Novanto)," kata kepala biro humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya. Agun sebenarnya sudah beberapa kali dimintai keterangan tapi dengan tersangka yang berbeda, yaitu duo Irman-Sugiharto serta Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Dalami peran Setnov, KPK panggil ketua pansus
KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Kamis (31/8) memanggil anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa. Ketua panitia khusus hak angket yang dibentuk untuk menyelidiki kinerja KPK ini dipanggil untuk didengar kesaksiannya dalam perkara korupsi pengadaan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional alias KTP-elektronik. "Agun Gunandjar Sudarsa dijadwalkan untuk memberi kesaksian untuk tersangka SN (Setya Novanto)," kata kepala biro humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya. Agun sebenarnya sudah beberapa kali dimintai keterangan tapi dengan tersangka yang berbeda, yaitu duo Irman-Sugiharto serta Andi Agustinus alias Andi Narogong.