KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memeriksa seorang karyawan swasta bernama Oktaria Iswara Zen yang diketahui mantan manajer PT Agung Podomoro Tbk (APLN) dan seorang wiraswasta bernama Sudirman, sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi, Selasa (7/7). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan terhadap Oktaria, penyidik bertanya soal perannya sebagai perantara sewa rumah persembunyian Nurhadi (NHD) dan menantunya, Rezky Herbiyono (RHE). Baca Juga: Update kasus Nurhadi, besok (30/6) KPK panggil pemilik Bank Yudha Bhakti
Dalami sewa rumah persembunyian Nurhadi, KPK periksa eks manajer Agung Podomoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memeriksa seorang karyawan swasta bernama Oktaria Iswara Zen yang diketahui mantan manajer PT Agung Podomoro Tbk (APLN) dan seorang wiraswasta bernama Sudirman, sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi, Selasa (7/7). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan terhadap Oktaria, penyidik bertanya soal perannya sebagai perantara sewa rumah persembunyian Nurhadi (NHD) dan menantunya, Rezky Herbiyono (RHE). Baca Juga: Update kasus Nurhadi, besok (30/6) KPK panggil pemilik Bank Yudha Bhakti