JAKARTA. Perusahaan percetakan bersiap menaikkan harga jual. Pasalnya, mereka menanggung biaya tambahan karena pengenaan bea masuk tindakan pengamanan atau safeguard untuk kertas jenis coated paper dengan tarif 9%. Pengenaan bea masuk safeguard ini berlaku sejak 1 September 2015 lalu. Tak hanya karena beban bea masuk, tapi penguatan dollar Amerika Serikat (AS) juga menambah berat bisnis percetakan. Alhasil, "pasti harga naik, seperti buku, majalah dan produk percetakan lainnya," kata Mughi Nurhani, Presiden Direktur PT Intermasa Printing kepada KONTAN, Rabu (7/10). Selain dari kertas impor, industri percetakan juga membeli kertas dari industri dalam negeri. Namun, Mughi bilang, produsen kertas dalam negeri juga ikut menaikkan harga. "Mereka (produsen kertas) sudah sampaikan, mulai Senin (12/10) harga kertas naik Rp 300 per kilogram (kg) - Rp 700 per kg. Baik untuk coated paper ataupun non-coated paper," jelas Mughi.
Dampak bea masuk kerek harga grafika
JAKARTA. Perusahaan percetakan bersiap menaikkan harga jual. Pasalnya, mereka menanggung biaya tambahan karena pengenaan bea masuk tindakan pengamanan atau safeguard untuk kertas jenis coated paper dengan tarif 9%. Pengenaan bea masuk safeguard ini berlaku sejak 1 September 2015 lalu. Tak hanya karena beban bea masuk, tapi penguatan dollar Amerika Serikat (AS) juga menambah berat bisnis percetakan. Alhasil, "pasti harga naik, seperti buku, majalah dan produk percetakan lainnya," kata Mughi Nurhani, Presiden Direktur PT Intermasa Printing kepada KONTAN, Rabu (7/10). Selain dari kertas impor, industri percetakan juga membeli kertas dari industri dalam negeri. Namun, Mughi bilang, produsen kertas dalam negeri juga ikut menaikkan harga. "Mereka (produsen kertas) sudah sampaikan, mulai Senin (12/10) harga kertas naik Rp 300 per kilogram (kg) - Rp 700 per kg. Baik untuk coated paper ataupun non-coated paper," jelas Mughi.