KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (
PGAS) sedang mengalami kondisi
force majeure alias kahar terkait salah satu kontrak pengiriman
liquified natural gas (LNG) ke Singapura. Pada 3 November 2023, PGAS mengumumkan kondisi
force majeure terkait pelaksanaan master LNG sale and purchase agreement dan confirmation notice (CN) dengan Gunvor Singapore Ltd selalu pembeli. Sekretaris Perusahaan PGAS Rachmat Hutama mengatakan, Master LNG Sale and Purchase Agreement (MSPA) ini berkaitan dengan pembelian dan penjualan LNG antara PGAS dan Gunvor untuk menjual kargo LNG tertentu.
PGAS dan Gunvor juga telah menyepakati
confirmation notice sebagai tindak lanjut MSPA.
Baca Juga: Ini Jawaban PGN (PGAS) Terkait Kondisi Force Majeure Pengiriman LNG ke Singapura Pengiriman LNG berdasarkan
confirmation notice dijadwalkan terjadi antara Januari 2024 hingga Desember 2027. Baik Master LNG Sale and Purchase Agreement dan confirmation notice keduanya tertanggal 23 Juni 2022. Namun
, confirmation notice menjadi efektif terhitung sejak terpenuhinya
condition precedent pada 30 September 2022. Rachmat menyebut, Master LNG Sale and Purchase Agreement dan confirmation notice mengatur bahwa PGAS akan mengirim kargo LNG ke Gunvor, dan berhak menerima pembayaran dari Gunvor atas pengiriman kargo LNG tersebut.
Dari sisi Gunvor, perjanjian ini mengatur bahwa Gunvor akan membeli, menerima pengiriman, dan melaksanakan pembayaran kepada PGAS atas kargo LNG tersebut. Namun, terdapat kendala di luar kendali PGAS yang menyebabkan tertundanya proses novasi portofolio LNG dari Pertamina kepada PGAS. Asal tahu, akan dilaksanakan alih bisnis LNG milik Pertamina, yang saat ini merupakan holding dari PGAS, kepada PGAS.
Baca Juga: PGN Kerek Pemanfaatan Gas Bumi dengan Moda Pipa dan Non Pipa di Wilayah Batam Gunvor dan PGAS menandatangani Master LNG Sale and Purchase Agreement dan confirmation notice dengan dasar PGAS akan menjual LNG tertentu dari portofolio Pertamina kepada Gunvor. “Karena keadaan yang tidak terduga di luar kendali PGAS, novasi portofolio LNG dari Pertamina kepada PGAS tertunda, sehingga berimbas kepada terkendalanya pengiriman kargo LNG kepada Gunvor,” terang Rachmat, Senin (13/11). Analis Panin Sekuritas Felix Darmawan menilai, kondisi ini cukup berdampak negatif pada kinerja keuangan dari PGAS. Catatan dia, PGAS sudah melakukan pencadangan (provisi) US$ 4,4 juta per sembilan bulan pertama 2023.
”Jumlah yang sebenarnya tidak terlalu signifikan, namun pasar cukup merespons negatif sentimen tersebut,” kata Felix saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (14/11).
Baca Juga: Dukung Pengembangan Smart City, PGN Dorong Penyediaan Gas Terintegrasi Terbukti, saham emiten yang beken dengan nama PGN ini mengalami tekanan sejak mengumumkan kondisi
force majeure pada Selasa (7/11). Dalam sepekan, saham PGAS merosot 7,02%. Ini membuat saham PGAS tertekan hingga 18,77% dalam sebulan perdagangan dan ambruk 35,80% sejak awal tahun. Analis DBS Group William Simadiputra menilai, saham emiten pelat merah ini sedang mengalami tren penurunan alias
downtrend. William belum melihat fase
downtrend saham PGAS akan berakhir.
Editor: Noverius Laoli