KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mandiri Institute memandang, dampak langsung cita-cita Uni Eropa untuk mengimplementasikan penyesuaian karbon atau carbon border adjustment mechanism (CBAM) pada produk ekspor Indonesia cenderung terbatas. Seperti kita ketahui, pada tanggal 14 Juli 2021, komisi Eropa mengajukan proposal legislasi yang mengatur tentang CBAM. Hal ini untuk mengurangi emisi karbon dan menjadi jalan bagi target Eropa untuk menjadi negara carbon-neutral pada tahun 2050. Cara kerja CBAM yang dimaksud ini seperti tarif impor, di mana besaran tarif atau pungutan akan disesuaiakn dengan harga karbon yang dihasilkan dari produk-produk seperti semen, besi dan baja, aluminium, pupuk, dan listrik yang diimpor.
Dampak langsung rencana CBAM Uni Eropa ke produk ekspor RI relatif terbatas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mandiri Institute memandang, dampak langsung cita-cita Uni Eropa untuk mengimplementasikan penyesuaian karbon atau carbon border adjustment mechanism (CBAM) pada produk ekspor Indonesia cenderung terbatas. Seperti kita ketahui, pada tanggal 14 Juli 2021, komisi Eropa mengajukan proposal legislasi yang mengatur tentang CBAM. Hal ini untuk mengurangi emisi karbon dan menjadi jalan bagi target Eropa untuk menjadi negara carbon-neutral pada tahun 2050. Cara kerja CBAM yang dimaksud ini seperti tarif impor, di mana besaran tarif atau pungutan akan disesuaiakn dengan harga karbon yang dihasilkan dari produk-produk seperti semen, besi dan baja, aluminium, pupuk, dan listrik yang diimpor.