Dampak LTV tidak akan langsung terasa ke industri properti



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Bank Indonesia (BI) untuk merelaksasi kebijakan melalui relaksasi loan to value (LTV) dinilai belum akan memberikan dampak langsung ke industri properti, melainkan bertahap.

Direktur Keuangan dan Corporate Secretary PT Pakuwon Jati Tbk Minarto mengatakan, pihaknya memang telah berdiskusi terkait relaksasi ini dengan BI. “BI minta pendapat kita selaku pelaku industri,” ujar Minarto saat ditemui di RUPS PWON, Selasa (26/6).

Menurutnya tentu ini akan berdampak positif, namun akan terjadi secara bertahap. Selain itu, dari sisi nominal, jika kebijakan pelonggaran LTV diterapkan akan terlihat lebih rendah dan akan menstimulus konsumen.


“Jika dilihat dari persentase pembeli properti kami, 35% menggunakan KPR, 24% secara tunai, 20% angsuran in house dan DP diangsur sebesar 21%,” ujar Minarto saat ditemui di RUPS PWON, Selasa (26/6).

Dampak LTV akan lebih terasa bagi kelompok pembeli dengan uang muka atau DP yang diangsur, karena akan dilonggarkan uang mukanya. Namun, jika dilihat dari tahun lalu, pembelian dengan KPR ada peningkatan dari tahun lalu yang sekitar 34%.

Selain itu, khusus di Pakuwon Jati, pelonggaran LTV tentunya akan menyasar konsumen pembeli rumah kedua dan selanjutnya. Lagipula, fokus segmen Pakuwon Jati memang ke arah sana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi