KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) biasanya menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu bagi masyarakat. Sebab, biasanya di momen ini masyarakat bisa berlibur panjang baik bersama keluarga dan teman dekat. Akan tetapi, untuk mencegah terjadinya kerumunan dan mencegah adanya gelombang ke tiga Covid-19, pemerintah berencana akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Nataru 2022. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, adanya rencana pembatasan oleh pemerintah tersebut menjadi dilematis. Mengingat akan berefek kepada sektor pariwisata yang perlahan sedang bangkit namun bisa terancam kembali menurun.
Dampak pembatasan mobilitas saat libur Natal dan Tahun Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) biasanya menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu bagi masyarakat. Sebab, biasanya di momen ini masyarakat bisa berlibur panjang baik bersama keluarga dan teman dekat. Akan tetapi, untuk mencegah terjadinya kerumunan dan mencegah adanya gelombang ke tiga Covid-19, pemerintah berencana akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Nataru 2022. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, adanya rencana pembatasan oleh pemerintah tersebut menjadi dilematis. Mengingat akan berefek kepada sektor pariwisata yang perlahan sedang bangkit namun bisa terancam kembali menurun.