KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 1,2 juta kepada pedagang kaki lima (PKL). Kucuran dana tersebut bertujuan untuk meredam dampak varian delta terhadap perekonomian usaha mikro. “Bantuan tunai untuk PKL, warung, warteg, akan segera dijalankan karena seluruh regulasi sudah lengkap,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat Konferensi Pers Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (6/9). Menko Airlangga menegaskan, BLT tersebut diberikan di luar PKL yang sudah menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Insentif baru tersebut, diyakini akan melengkapi para PKL yang belum terkaver melalui program BPUM.
Kata Airlangga, penyerahan uang cash tersebut akan lebih sederhana dibandingkan BPUM antara lain bagi PKL yang hendak mengajukan BLT hanya menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dokumentasi foto usaha, dan tanda terima penerima bantuan setelah uang tersebut didapat. Baca Juga: Pedagang kaki lima dan warung dapat bantuan tunai Rp 1,2 juta, ini syaratnya Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sudarso menambahkan besaran bantuan tersebut ditargetkan dapat membantu 1 juta PKL. Hitungan Kontan.co.id, setidaknya anggaran yang disediakan pemerintah mencapai Rp 1,2 triliun. Sudarso mengatakan dalam penyalurannya akan dilaksanakan oleh Polri dan TNI yang diberikan kepada PKL termasuk warung di daerah yang terdampak PPKM level ¾. “Itu bantuan tunai kepada PKL dan warung yang rencananya akan mulai dilakukan pada akhir pekan ini. Akan disalurkan oleh TNI dan Polri, sebagai pelengkap dari BPUM tambahan selama PPKM,” kata Sudarso kepada Kontan.co.id, Selasa (7/8). Ekonom Senior Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy mengapresiasi langkah pemerintah dalam mendorong bantuan yang lebih masif terutama pada usaha mikro. Hal tersebut mengingat kelompok usaha mikro termasuk bersama dengan usaha kecil dan menengah juga merasakan dampak lanjutan akibat kenaikan kasus Covid-19 yang terjadi pada medio Juli lalu. Baca Juga: Jokowi beberkan alasan mengapa PPKM Level 4 diperpanjang sampai 9 Agustus 2021 Namun demikian, Yusuf mengatakan bahwa secara umum kondisi daya beli masyarakat memang belum kembali setidaknya dari kondisi sebelum gelombang kedua terjadi.