KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Awal bulan ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menggabungkan 13 perusahaan di bawah holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menjadi Palm Co dan Supporting Co. Sub holding PalmCo melalui penggabungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, VI dan XIII ke dalam PTPN IV sebagai surviving entity dan pemisahan tidak murni PTPN III (Persero) ke dalam PTPN IV. Sedangkan sub holding SupportingCo melalui penggabungan PTPN II, VII, VIII, IX, X, XI, XII, dan XIV ke dalam PTPN I. Salah satu tujuan penggabungan ini adalah untuk efisiensi dan peningkatan berbagai indikator keuangan serta operasional BUMN tersebut. Pengamat ekonomi dan akademisi Universitas Gajah Mada (UGM), Fahmy Radhi menyatakan, dengan sub holding Palm Co, pendalaman usaha akan terbentuk. "Sehingga perusahaan juga lebih fleksibel mengatasi sejumlah masalah dan tantangan yang dihadapi perusahaan dan Pemerintah dalam industri sawit nasional,” ujar Fahmy, Kamis (21/12). .
Dampak Pendirian Palm Co, PTPN Lebih Fleksibel Dalam Jalankan Bisnis Sawit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Awal bulan ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menggabungkan 13 perusahaan di bawah holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menjadi Palm Co dan Supporting Co. Sub holding PalmCo melalui penggabungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, VI dan XIII ke dalam PTPN IV sebagai surviving entity dan pemisahan tidak murni PTPN III (Persero) ke dalam PTPN IV. Sedangkan sub holding SupportingCo melalui penggabungan PTPN II, VII, VIII, IX, X, XI, XII, dan XIV ke dalam PTPN I. Salah satu tujuan penggabungan ini adalah untuk efisiensi dan peningkatan berbagai indikator keuangan serta operasional BUMN tersebut. Pengamat ekonomi dan akademisi Universitas Gajah Mada (UGM), Fahmy Radhi menyatakan, dengan sub holding Palm Co, pendalaman usaha akan terbentuk. "Sehingga perusahaan juga lebih fleksibel mengatasi sejumlah masalah dan tantangan yang dihadapi perusahaan dan Pemerintah dalam industri sawit nasional,” ujar Fahmy, Kamis (21/12). .