KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III di seluruh wilayah Indonesia selama 10 hari. PPKM yang akan berlangsung 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021 itu dilakukan untuk mengantisipasi penambahan kasus Covid-19 pada saat Natal dan tahun baru (Nataru). Mengutip pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, kebijakan PPKM level III Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) mengatur di antaranya kegiatan di tempat ibadah maksimal kapasitas 50%, kegiatan di bioskop dan tempat makan minum maksimal kapasitas 50%, kegiatan di pusat perbelanjaan maksimal kapasitas 50% dan sampai pukul 21.00 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketet. Selain itu, fasilitas umum seperti alun-alun dan lapangan terbuka ditutup. Analis Pilarmas Investindo Sekuritas Okie Ardiastama mengungkapkan, penerapan PPKM level III di akhir tahun akan berdampak negatif pada emiten yang bergerak di sektor transportasi. Akan tetapi, dampaknya tidak akan signifikan mengingat penerapannya cenderung singkat. Sehingga, pertumbuhan yang melambat diproyeksi akan lebih baik dibandingkan tahun lalu.
Baca Juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 per 19 November: Ada penambahan vaksinasi 2,95 juta dosis Di sisi lain, penerapan PPKM level III dapat menjadi katalis positif bagi emiten sektor telekomunikasi. Mengingat, permintaan masyarakat terhadap konsumsi data dan layanan komunikasi jarak jauh berpotensi meningkat. Senada, Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengungkapkan, emiten telekomunikasi menjadi sektor yang paling bisa bertahan, bahkan diuntungkan dengan penerapan PPKM level III. Sementara untuk sektor lainnya, Wawan melihat mayoritas cenderung akan tertekan. "Pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat selama 10 hari otomatis menurunkan kegiatan ekonomi dan berpengaruh ke pendapatan emiten," ungkap Wawan kepada Kontan.co.id, Jumat (19/11). Dia pun memperkirakan, sektor transportasi dan sektor pariwisata yang akan paling terdampak pembatasan tersebut. Mengingat, dua sektor ini biasanya mengandalkan momentum Natal dan tahun baru sebagai sumber pendapatan.
Baca Juga: Apa arti PPKM Level 3 yang akan segera berlaku 24 Desember 2021? Harga saham akan tertekan sesaat
Selain berpotensi memberatkan kinerja berbagai sektor, PPKM level III di akhir tahun juga akan menekan pergerakan harga saham di bursa. Wawan mencermati, sentimen ini bisa menjadi katalis negatif IHSG dalam jangka pendek dan tidak akan signifikan. "Karena PPKM hanya sementara dan terjadi di akhir tahun. Sehingga, efeknya sudah bisa diproyeksi dari saat ini, efeknya lebih jangka pendek," imbuh dia. Wawan pun memperkirakan IHSG masih bisa ditutup di kisaran 6.700 hingga 6.800 di akhir tahun. Sentimen ini juga berdampak minim terhadap pergerakan IHSG di awal tahun depan. Sepengamatannya, ekspektasi perbaikan ekonomi di tahun 2022 sangat besar. Sehingga, IHSG diprediksi masih bisa menyentuh level 7.400-7.500 di tahun 2022.
Baca Juga: IHSG menyentuh rekor baru, bisa melanjutkan kenaikan di pekan depan Apabila saat momentum Natal dan tahun baru terjadi koreksi karena PPKM level III, investor jangka panjang justru bisa memanfaatkannya sebagai
entry point. Wawan menambahkan, investor sebaiknya tetap fokus pada fundamental dan prospek bisnis masing-masing emiten, khususnya untuk tahun depan. Adapun beberapa sektor yang atraktif ada sektor perbankan,
consumer goods, serta telekomunikasi. Untuk sektor telekomunikasi, minat investor terhadap saham sektor ini memang besar terdorong kinerja pendapatan yang mampu bertumbuh selama dua tahun terakhir. Sehingga valuasi sahamnya saat ini sudah cukup mahal. Akan tetapi, peluang sektor telekomunikasi bertumbuh di tahun 2022 masih ada, khususnya untuk saham-saham menara. Wawan pun menjagokan
TOWR dengan target harga Rp 1.400 per saham. Saham lain yang menarik perhatiannya ada
BBCA dengan target harga Rp 8.000 per saham, dan
ICBP Rp 10.000 per saham.
Sementara itu, Okie menyarankan investor untuk lebih mencermati kinerja keuangan emiten guna memanfaatkan momentum pemulihan yang terjadi saat ini. Membaiknya kinerja keuangan emiten di tahun 2021 akan menjadi katalis positif terkait penyesuaian valuasi emiten untuk tahun depan. Di sisi lain, momentum
window dressing juga dapat menjadi perhatian pelaku pasar. Mempertimbangkan katalis positif yang ada, diperkirakan penerapan PPKM level III tidak akan berdampak signifikan terhadap pergerakan saham-saham di bursa. Apalagi, pelaku pasar pun cenderung mencermati penanganan pandemi menjelang akhir tahun. Okie pun memproyeksikan IHSG akan bergerak di level 6.680-6.790 hingga akhir 2021 ini.
Baca Juga: Dolar AS unggul, rupiah melemah dalam sepekan terakhir Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati