KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kerugian sebanyak Rp 1,39 triliun dalam periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2020. Kinerja KAI tertekan seiring dengan berbagai kebijakan yang ditempuh untuk membendung penyebaran virus corona, mulai dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga kewajiban surat izin keluar masuk (SIKM) bagi penumpang. Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan Kamis (30/7), pendapatan KAI anjlok 39% menjadi Rp 7,41 triliun per akhir Juni 2020. Pendapatan utama dari angkutan dan usaha lainnya turun 37% menjadi Rp 7,27 triliun. Baca Juga: Rapid test di 12 stasiun cuma bayar Rp 85.000, ini daftar stasiunnya
Dampak penerapan PSBB, pendapatan PT KAI anjlok di semester I-2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kerugian sebanyak Rp 1,39 triliun dalam periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2020. Kinerja KAI tertekan seiring dengan berbagai kebijakan yang ditempuh untuk membendung penyebaran virus corona, mulai dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga kewajiban surat izin keluar masuk (SIKM) bagi penumpang. Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan Kamis (30/7), pendapatan KAI anjlok 39% menjadi Rp 7,41 triliun per akhir Juni 2020. Pendapatan utama dari angkutan dan usaha lainnya turun 37% menjadi Rp 7,27 triliun. Baca Juga: Rapid test di 12 stasiun cuma bayar Rp 85.000, ini daftar stasiunnya