KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah dan DPR telah sepakat untuk memperpanjang usia pensiun TNI menjadi 65 tahun, langkah tersebut diperkirakan akan memberikan dampak yang signifikan terhadap anggaran belanja pegawai di Kementerian Pertahanan. Wijayanto Samirin, Ekonom dari Universitas PAramadina, menyatakan bahwa kebijakan ini berpotensi memengaruhi kondisi fiskal negara secara langsung. Ia menekankan pentingnya untuk lebih selektif dalam proses kenaikan pangkat dan mengurangi rekrutmen TNI, agar tidak terjadi pembengkakan anggaran yang tidak terkendali. “Pasti akan membengkak, tetapi ada untungnya juga. Pembayaran pensiun tertunda dan usia pensiun menjadi lebih pendek.,” ujar Wijayanto kepada Kontan.co.id, Selasa (25/3).
Dampak Perpanjangan Usia Pensiun TNI terhadap Keuangan Negara
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah dan DPR telah sepakat untuk memperpanjang usia pensiun TNI menjadi 65 tahun, langkah tersebut diperkirakan akan memberikan dampak yang signifikan terhadap anggaran belanja pegawai di Kementerian Pertahanan. Wijayanto Samirin, Ekonom dari Universitas PAramadina, menyatakan bahwa kebijakan ini berpotensi memengaruhi kondisi fiskal negara secara langsung. Ia menekankan pentingnya untuk lebih selektif dalam proses kenaikan pangkat dan mengurangi rekrutmen TNI, agar tidak terjadi pembengkakan anggaran yang tidak terkendali. “Pasti akan membengkak, tetapi ada untungnya juga. Pembayaran pensiun tertunda dan usia pensiun menjadi lebih pendek.,” ujar Wijayanto kepada Kontan.co.id, Selasa (25/3).