JAKARTA. Pemerintah berencana menetapkan tarif batas bawah dan atas untuk harga bahan bakar minyak (BBM) premium. Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menyetujui rencana pemerintah tersebut. Menurut Enny, fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM) premium akan berdampak krusial bagi stabilitas harga. Dengan harga minyak dunia yang terus turun dan pemerintah yang akan mengevaluasi harga BBM premium dua minggu sekali, apabila harga jual terus diturunkan akan menyulitkan masyarakat dan kalangan dunia usaha. Pemerintah sebaiknya mempunyai harga patokan untuk penjualan BBM premium. Patokan harga yang diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sebesar Rp 6.500 per liter adalah level yang sesuai. "Kalau pemerintah buat patokan, dunia usaha dapat mengatur perencanaannya," ujar Enny ketika dihubungi KONTAN, Minggu (18/1).
Dampak positif penerapan batas atas-bawah premium
JAKARTA. Pemerintah berencana menetapkan tarif batas bawah dan atas untuk harga bahan bakar minyak (BBM) premium. Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menyetujui rencana pemerintah tersebut. Menurut Enny, fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM) premium akan berdampak krusial bagi stabilitas harga. Dengan harga minyak dunia yang terus turun dan pemerintah yang akan mengevaluasi harga BBM premium dua minggu sekali, apabila harga jual terus diturunkan akan menyulitkan masyarakat dan kalangan dunia usaha. Pemerintah sebaiknya mempunyai harga patokan untuk penjualan BBM premium. Patokan harga yang diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sebesar Rp 6.500 per liter adalah level yang sesuai. "Kalau pemerintah buat patokan, dunia usaha dapat mengatur perencanaannya," ujar Enny ketika dihubungi KONTAN, Minggu (18/1).