KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak insentif Pajak Penghasilan (PPh) terhadap investor obligasi tidak berpengaruh signifikan terhadap penerbitan global bond pemerintah. Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Deni Ridwan mengatakan, tarif PPh atas bunga obligasi bukan satu-satunyanya penentu bagi investor dalam menentukan imbal hasil surat utang. Sebab menurutnya yang lebih berpengaruh adalah tergantung dengan kondisi perekonomian dunia dan posisi investor yang masih menunggu dan memantau atas kebijakan pengetatan likuiditas.
Dampak PPh Bunga Obligasi Tak Signifikan ke Penerbitan Global Bond, Ini Kata Kemenkeu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak insentif Pajak Penghasilan (PPh) terhadap investor obligasi tidak berpengaruh signifikan terhadap penerbitan global bond pemerintah. Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Deni Ridwan mengatakan, tarif PPh atas bunga obligasi bukan satu-satunyanya penentu bagi investor dalam menentukan imbal hasil surat utang. Sebab menurutnya yang lebih berpengaruh adalah tergantung dengan kondisi perekonomian dunia dan posisi investor yang masih menunggu dan memantau atas kebijakan pengetatan likuiditas.