KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Rabu (9/9/2020) malam, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan akan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan ini dilakukan sehubungan dengan melonjaknya kasus positif Covid-19 di ibu kota. Nantinya, mulai Senin (14/9/2020), sejumlah aktivitas seperti tempat hiburan dan restoran mulai dibatasi kembali. Sehari setelah pengumuman PSBB ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung ambles 5,01% pada perdagangan Kamis (10/9). Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat memberlakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) lantaran indeks yang terjerembab hingga 5% pada hari ini. Analis Sucor Sekuritas Hendriko Gani menilai, PSBB September berpotensi berdampak signifikan bagi beberapa sektor usaha terutama pengelola mal, sektor retail, dan transportasi. Hendriko menilai, kinerja emiten di sektor ini berpotensi kembali tertekan di tahun ini karena penurunan kembali permintaan dari konsumen akibat PSBB September.
Dampak PSBB September ke IHSG tak akan separah PSBB Maret, ini alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Rabu (9/9/2020) malam, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan akan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan ini dilakukan sehubungan dengan melonjaknya kasus positif Covid-19 di ibu kota. Nantinya, mulai Senin (14/9/2020), sejumlah aktivitas seperti tempat hiburan dan restoran mulai dibatasi kembali. Sehari setelah pengumuman PSBB ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung ambles 5,01% pada perdagangan Kamis (10/9). Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat memberlakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) lantaran indeks yang terjerembab hingga 5% pada hari ini. Analis Sucor Sekuritas Hendriko Gani menilai, PSBB September berpotensi berdampak signifikan bagi beberapa sektor usaha terutama pengelola mal, sektor retail, dan transportasi. Hendriko menilai, kinerja emiten di sektor ini berpotensi kembali tertekan di tahun ini karena penurunan kembali permintaan dari konsumen akibat PSBB September.