Dampak QE3, Hong Kong memperketat syarat KPR



HONG KONG. Keputusan The Federal Reserve Amerika Serikat (The Fed) melancarkan pelonggaran kuantitatif jilid III atau quantitative easing (QE3) berdampak besar hingga ke Hong Kong.

Bank Sentral Hong Kong langsung memperketat pinjaman hipotek untuk mencegah bubble properti. Q3 diyakini bisa mengangkat harga rumah secara jor-joran dan ditakutkan melampaui puncaknya di 1997.

Norman Chan, chief executive Hong Kong Monetary Authority memaparkan, cara bank sentral memperketat pengajuan pembiayaan rumah adalah dengan membatasi persyaratan maksimum terhadap semua hipotek menjadi 30 tahun.


"Pembayaran hipotek untuk investasi properti tidak boleh melebihi 40% dari pendapatan bulanan pembeli dari sebelumnya 50%," ujarnya. Harga rumah di Hong Kong sudah melonjak hingga 85% dari 2009. Pembelian aset lanjutan oleh The Fed menggiring saham-saham properti di bursa Hang Seng merangkak naik.

Editor: