AMBON. Relaksasi aturan uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) dan apartemen yang mulai berlaku bulan depan baru akan berpengaruh penuh tahun depan. Tapi, pelonggaran uang muka properti tetap bisa menambah kredit perbankan tahun ini. Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI mengatakan, dampak relaksasi aturan loan to value (LTV) akan menambah kredit industri perbankan hingga sebesar Rp 80 triliun tahun depan. "Kalau untuk tahun ini mungkin bisa mencapai antara Rp 15 triliun hingga Rp 20 triliun," kata Halim, Senin (25/5). BI menghitung pelonggaran aturan uang muka kredit perumahan bisa menaikkan kredit sebesar 200-400 basis poin (bps) alias 2%-4% penuh. Jadi, pertumbuhan kredit tahunan bisa mencapai 14%
Dampak relaksasi LTV tahun ini baru Rp 20 triliun
AMBON. Relaksasi aturan uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) dan apartemen yang mulai berlaku bulan depan baru akan berpengaruh penuh tahun depan. Tapi, pelonggaran uang muka properti tetap bisa menambah kredit perbankan tahun ini. Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI mengatakan, dampak relaksasi aturan loan to value (LTV) akan menambah kredit industri perbankan hingga sebesar Rp 80 triliun tahun depan. "Kalau untuk tahun ini mungkin bisa mencapai antara Rp 15 triliun hingga Rp 20 triliun," kata Halim, Senin (25/5). BI menghitung pelonggaran aturan uang muka kredit perumahan bisa menaikkan kredit sebesar 200-400 basis poin (bps) alias 2%-4% penuh. Jadi, pertumbuhan kredit tahunan bisa mencapai 14%