JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan surat edaran (SE) agar perusahaan asuransi untuk memperkuat modalnya. Hal ini merespons terjadinya penurunan modal di industri keuangan non bank (IKNB) akibat melemahnya mata uang Rupiah terhadap Dollar. Firdaus Djaelani, Dewan Komisioner OJK mengatakan, rencana penerbitan SE tersebut merupakan respons dari pelemahan Rupiah yang sudah melemah menjadi Rp 14.000 terhadap Dollar. Menurutnya, saat ini ada tiga perusahaan asuransi umum yang mengalami penurunan modal.
Dampak rupiah, OJK imbau asuransi tambah modal
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan surat edaran (SE) agar perusahaan asuransi untuk memperkuat modalnya. Hal ini merespons terjadinya penurunan modal di industri keuangan non bank (IKNB) akibat melemahnya mata uang Rupiah terhadap Dollar. Firdaus Djaelani, Dewan Komisioner OJK mengatakan, rencana penerbitan SE tersebut merupakan respons dari pelemahan Rupiah yang sudah melemah menjadi Rp 14.000 terhadap Dollar. Menurutnya, saat ini ada tiga perusahaan asuransi umum yang mengalami penurunan modal.