KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama dengan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyar (DPR) RI telah menyepakati substansi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU CK) lewat Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI dengan Pemerintah, Sabtu (3/10). Meski demikian, RUU ini ditentang oleh banyak pihak, salah satunya adalah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Bahkan, KSPI mengklaim sebanyak dua juta buruh sudah terkonfirmasi akan melakukan mogok kerja nasional yang berlokasi di lingkungan perusahaan masing-masing. Analis Pilarmas Investindo Sekuritas Okie Ardiastama menilai, rencana aksi mogok kerja ini tentu menjadi perhatian bagi pelaku usaha, terlebih jika aksi mogok kerja tersebut berlangsung cukup lama.
Dampak RUU Cipta Kerja terhadap pasar saham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama dengan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyar (DPR) RI telah menyepakati substansi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU CK) lewat Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI dengan Pemerintah, Sabtu (3/10). Meski demikian, RUU ini ditentang oleh banyak pihak, salah satunya adalah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Bahkan, KSPI mengklaim sebanyak dua juta buruh sudah terkonfirmasi akan melakukan mogok kerja nasional yang berlokasi di lingkungan perusahaan masing-masing. Analis Pilarmas Investindo Sekuritas Okie Ardiastama menilai, rencana aksi mogok kerja ini tentu menjadi perhatian bagi pelaku usaha, terlebih jika aksi mogok kerja tersebut berlangsung cukup lama.