JAKARTA. Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk mainan anak nomor 24/M-Ind/PER/4/2013 bakal menaikkan harga jual mainan, baik yang diproduksi di Indonesia maupun impor. Meski begitu, adanya aturan ini diharapkan berdampak positif dalam jangka panjang. Seperti diungkapkan Ketua Asosiasi Penggiat Mainan Edukatif dan Tradisional Indonesia (APMETI), Danang Sasongko. Menurutnya, pasar mainan dari tahun ke tahun terus berkembang. Apalagi banyak lembaga pendidikan dini membutuhkan mainan yang bisa mengedukasi murid-muridnya. “Dari tahun ke tahun penjualan mainan bisa tumbuh 10-20%,” kata kata Danang pada KONTAN, Rabu (26/2). Pada 2013 lalu, omzet penjualan mainan anak sekitar US$ 6 juta. Untuk industri yang berada di bawah asosiasi saja tercatat penjualan sebesar Rp 100 miliar. Dengan adanya wajib SNI untuk industri mainan mulai April 2014, diharapkan mampu mendongkrak bisnis industri mainan di dalam negeri.
Dampak SNI mainan anak untuk jangka panjang
JAKARTA. Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk mainan anak nomor 24/M-Ind/PER/4/2013 bakal menaikkan harga jual mainan, baik yang diproduksi di Indonesia maupun impor. Meski begitu, adanya aturan ini diharapkan berdampak positif dalam jangka panjang. Seperti diungkapkan Ketua Asosiasi Penggiat Mainan Edukatif dan Tradisional Indonesia (APMETI), Danang Sasongko. Menurutnya, pasar mainan dari tahun ke tahun terus berkembang. Apalagi banyak lembaga pendidikan dini membutuhkan mainan yang bisa mengedukasi murid-muridnya. “Dari tahun ke tahun penjualan mainan bisa tumbuh 10-20%,” kata kata Danang pada KONTAN, Rabu (26/2). Pada 2013 lalu, omzet penjualan mainan anak sekitar US$ 6 juta. Untuk industri yang berada di bawah asosiasi saja tercatat penjualan sebesar Rp 100 miliar. Dengan adanya wajib SNI untuk industri mainan mulai April 2014, diharapkan mampu mendongkrak bisnis industri mainan di dalam negeri.