KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat klaim asuransi kesehatan masih berada dalam level yang terkendali, meskipun publik tengah menyoroti potensi dampak wabah Superflu terhadap sektor kesehatan dan keuangan. Mengutip Infopublik.id, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat lonjakan klaim yang bersifat ekstrem. Meski demikian, industri asuransi tetap diminta waspada dan mengelola risiko secara hati-hati. “Berdasarkan data industri per November 2025, hingga saat ini tidak terdapat lonjakan klaim yang bersifat ekstrem. Namun demikian, terdapat peningkatan aktivitas klaim pada lini usaha asuransi kesehatan yang perlu dikelola secara hati-hati oleh industri,” ujar Ogi dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (27/1/2026).
Dampak Superflu: OJK Minta Industri Asuransi Waspada, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat klaim asuransi kesehatan masih berada dalam level yang terkendali, meskipun publik tengah menyoroti potensi dampak wabah Superflu terhadap sektor kesehatan dan keuangan. Mengutip Infopublik.id, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat lonjakan klaim yang bersifat ekstrem. Meski demikian, industri asuransi tetap diminta waspada dan mengelola risiko secara hati-hati. “Berdasarkan data industri per November 2025, hingga saat ini tidak terdapat lonjakan klaim yang bersifat ekstrem. Namun demikian, terdapat peningkatan aktivitas klaim pada lini usaha asuransi kesehatan yang perlu dikelola secara hati-hati oleh industri,” ujar Ogi dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (27/1/2026).
TAG: