KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulawesi Selatan mencatat, hingga Senin (20/4/2020), ada 970 perusahaan yang terkena dampak wabah virus corona. Sejumlah perusahaan itu terpaksa merumahkan dan memutuskan hubungan kerja 12.197 karyawannya. Dari angka tersebut, sebanyak 11.800 karyawan yang dirumahkan sementara 397 karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). "Dari tota 11.800 karyawan yang dirumahkan, ada 5.230 yang tetap dibayarkan upahnya selebihnya dirumahkan tanpa menerima upah dan menunggu panggilan kerja kembali," kata Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulawesi Selatan, Darmawan Bintang, Selasa (21/4/2020). Baca Juga: Jawa Timur catatkan investasi terbesar pada triwulan I-2020 yakni Rp 31,4 triliun
Dampak wabah corona, 970 perusahaan di Sulsel PHK dan rumahkan 12.197 karyawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulawesi Selatan mencatat, hingga Senin (20/4/2020), ada 970 perusahaan yang terkena dampak wabah virus corona. Sejumlah perusahaan itu terpaksa merumahkan dan memutuskan hubungan kerja 12.197 karyawannya. Dari angka tersebut, sebanyak 11.800 karyawan yang dirumahkan sementara 397 karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). "Dari tota 11.800 karyawan yang dirumahkan, ada 5.230 yang tetap dibayarkan upahnya selebihnya dirumahkan tanpa menerima upah dan menunggu panggilan kerja kembali," kata Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulawesi Selatan, Darmawan Bintang, Selasa (21/4/2020). Baca Juga: Jawa Timur catatkan investasi terbesar pada triwulan I-2020 yakni Rp 31,4 triliun