Dampak wabah corona, 970 perusahaan di Sulsel PHK dan rumahkan 12.197 karyawan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulawesi Selatan mencatat, hingga Senin (20/4/2020), ada 970 perusahaan yang terkena dampak wabah virus corona. Sejumlah perusahaan itu terpaksa merumahkan dan memutuskan hubungan kerja 12.197 karyawannya. Dari angka tersebut, sebanyak 11.800 karyawan yang dirumahkan sementara 397 karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). 

"Dari tota 11.800 karyawan yang dirumahkan, ada 5.230 yang tetap dibayarkan upahnya selebihnya dirumahkan tanpa menerima upah dan menunggu panggilan kerja kembali," kata Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulawesi Selatan, Darmawan Bintang, Selasa (21/4/2020). 

Baca Juga: Jawa Timur catatkan investasi terbesar pada triwulan I-2020 yakni Rp 31,4 triliun


Darmawan mengatakan, karyawan yang dirumahkan paling banyak berasal dari Kota Makassar dengan angka 7.893 pekerja, kemudian disusul Tana Toraja dengan 1.616 karyawan, lalu Sinjai dengan 839 karyawan. 

Karyawan yang paling banyak di-PHK, juga berasal dari Kota Makassar dengan angka 224 orang lalu disusul Gowa dan Palopo dengan masing-masing 65 dan 64 orang. Untuk mengatasi tingginya angka pekerja yang menganggur tersebut, Darmawan mengungkapkan sudah ada 11 ribu pekerja diusulkan ke pusat agar bisa menerima kartu prakerja. 

Darmawan juga mengatakan, saat pendaftaran kartu prakerja gelombang pertama, pihaknya juga membuka posko untuk membantu para karyawan mendaftar secara online. "Telah kita lakukan salah satunya membuka posko untuk mengakomodasi atau membantu teman-teman pekerja terutama yang tidak mengetahui pengetahuan yang cukup terkait dengan IT," ujar Darmawan. 

Baca Juga: Ingin mengajukan utang di masa wabah virus corona? Simak dulu tips berikut

Sampai saat ini, kata Darmawan, belum diketahui berapa pekerja asal Sulsel yang dinyatakan diterima untuk mengikuti pelatihan kartu prakerja. Yang jelas, sambung Bintang, sudah ada sekitar 60 orang yang dinyatakan lulus hasil dari pendampingan yang dilakukan pihaknya saat mendaftar online. 

"Jumlah yang pasti dari yang lulus karena 11 ribu sudah kita kirim ke pusat tidak dapat kami pantau karena hal itu langsung dijalankan oleh Kementrian (Koordinator) Perekonomian maupun Kemenaker (Kementerian Tenaga Kerja) yang langsung memberitahukan kepada para pekerja yang mendaftar," ucap Darmawan. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imbas Wabah Covid-19, 970 Perusahaan di Sulsel PHK dan Rumahkan 12.197 Karyawan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .