KONTAN.CO.ID - DW. Lufthansa menyatakan hari Kamis (11/6) perlu memangkas 22.000 tempat kerja penuh waktu di seluruh dunia, karena angka penumpang yang terus anjlok akibat wabah corona dan pemulihan akan berlangsung lama. Maskapai penerbangan terbesar Jerman itu mengatakan, secara keseluruhan ada 26.000 tempat kerja yang berisiko, termasuk tempat kerja paruh waktu. "Pemulihan di sektor transportasi udara akan lambat di masa mendatang," kata maskapai itu dan menambahkan, Lufthansa Group akan mengurangi sekitar 100 pesawat dalam armadanya sehubungan dengan krisis corona. Lufthansa selanjutnya menerangkan, penyusutan tempat kerja "secara matematis mengarah ke total 22.000 tempat kerja penuh waktu, setengahnya di Jerman." Penutupan 22.000 tempat kerja akan berarti penyusutan sampai 16 persen tempat kerja di Lufthansa, yang seluruhnya mempekerjakan sekitar 135.000 orang di seluruh dunia. Lufthansa menekankan, penyusutan lapangan kerja akan dilakukan tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dampak Wabah Corona, Lufthansa Akan Hapus 22.000 Tempat Kerja
KONTAN.CO.ID - DW. Lufthansa menyatakan hari Kamis (11/6) perlu memangkas 22.000 tempat kerja penuh waktu di seluruh dunia, karena angka penumpang yang terus anjlok akibat wabah corona dan pemulihan akan berlangsung lama. Maskapai penerbangan terbesar Jerman itu mengatakan, secara keseluruhan ada 26.000 tempat kerja yang berisiko, termasuk tempat kerja paruh waktu. "Pemulihan di sektor transportasi udara akan lambat di masa mendatang," kata maskapai itu dan menambahkan, Lufthansa Group akan mengurangi sekitar 100 pesawat dalam armadanya sehubungan dengan krisis corona. Lufthansa selanjutnya menerangkan, penyusutan tempat kerja "secara matematis mengarah ke total 22.000 tempat kerja penuh waktu, setengahnya di Jerman." Penutupan 22.000 tempat kerja akan berarti penyusutan sampai 16 persen tempat kerja di Lufthansa, yang seluruhnya mempekerjakan sekitar 135.000 orang di seluruh dunia. Lufthansa menekankan, penyusutan lapangan kerja akan dilakukan tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).