KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengacara Hotman Paris Hutapea bakal memenuhi panggilan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terkait penetapan tersangka 13 Manager Investasi (MI) kasus Jiwasraya. Sekadar mengingatkan, Hotman Paris mewakili dua MI tersangka kasus Jiwasraya yakni MNC Asset Management dan Sinarmas Asset Management selaku penasehat hukum. Dalam keterangan resmi yang dikirimkan Hotman, Selasa (7/7), disebutkan bahwa saat ini Kejagung RI sudah mulai memanggil perusahaan MI. Tentunya, pemanggilan tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korporasi dalam kasus Jiwasraya.
Dampingi dua MI tersangka kasus Jiwasraya, Hotman Paris sambangi Kejagung hari ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengacara Hotman Paris Hutapea bakal memenuhi panggilan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terkait penetapan tersangka 13 Manager Investasi (MI) kasus Jiwasraya. Sekadar mengingatkan, Hotman Paris mewakili dua MI tersangka kasus Jiwasraya yakni MNC Asset Management dan Sinarmas Asset Management selaku penasehat hukum. Dalam keterangan resmi yang dikirimkan Hotman, Selasa (7/7), disebutkan bahwa saat ini Kejagung RI sudah mulai memanggil perusahaan MI. Tentunya, pemanggilan tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korporasi dalam kasus Jiwasraya.