KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Umum Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) mulai membuka penjualan tiket perjalanan untuk periode libur Natal dan Tahun Baru dari 18 Desember hingga 5 Januari 2021. Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Damri Sandry Pasambuna mengungkapkan, Damri melakukan penyesuaian tarif yang sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Covid-19 "Pemesanan dilayani melalui aplikasi Damri, situs perusahaan, dan kanal penjualan resmi dengan tarif yang telah disesuaikan," ujar Sandry dalam keterangan resmi, Minggu (13/12).
Damri buka penjualan tiket Natal dan Tahun Baru, simak penyesuaian tarifnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Umum Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) mulai membuka penjualan tiket perjalanan untuk periode libur Natal dan Tahun Baru dari 18 Desember hingga 5 Januari 2021. Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Damri Sandry Pasambuna mengungkapkan, Damri melakukan penyesuaian tarif yang sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Covid-19 "Pemesanan dilayani melalui aplikasi Damri, situs perusahaan, dan kanal penjualan resmi dengan tarif yang telah disesuaikan," ujar Sandry dalam keterangan resmi, Minggu (13/12).