Damri mulai buka penjualan tiket periode libur Natal dan Tahun Baru



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (Persero) atau DAMRI sudah mulai membuka penjualan tiket periode liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang dimulai sejak 18 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021. Damri menyiapkan 2.133 armada bus sehat yang telah melalui serangkaian inspeksi keselamatan (Ramp Check).

"Pelanggan yang hendak bepergian bisa memesan tiket melalui Aplikasi DAMRI Apps, situs tiket.damri.co.id, serta kanal penjualan resmi lainnya," ujar Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Damri Sandry Pasambuna dalam keterangan tertulis, Jumat (4/12).

Damri melayani seluruh Trayek Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) serta Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), di antaranya adalah Jakarta – Lampung, Jakarta – Surabaya, Jakarta – Wonoboso, Bogor – Yogyakarta, Jakarta – Solo, Bogor – Lampung, Bandung – Lampung, Tasikmalaya – Bengkulu, Jambi – Ponorogo, Malang – Tugumulyo, dan rute lain yang tersebar di seluruh Indonesia.


"Terkait dengan kondisi pandemi Covid-19, DAMRI berkomitmen mengikuti ketentuan Pemerintah dalam mengatur batas kapasitas penumpang (load factor) bus maksimal hanya 70% dari kapasitas tempat duduk. Dengan demikian dapat dipastikan bahwa tidak akan ada penumpukan pelanggan di dalam bus," katanya.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020. Damri mengimbau kepada para pelanggan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mematuhi ketentuan perjalanan DAMRI.

Baca Juga: Damri siapkan angkutan bus sehat untuk libur Natal 2020 & Tahun Baru 2021

Ketentuan tersebut di antaranya, Tiba lebih awal di pool keberangkatan bus, Membawa dan menunjukkan surat identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah), dan Membawa dan menunjukkan surat keterangan bebas influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah aakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR atau rapid test.

Selanjutnya, pelanggan dipastikan sehat dan memiliki suhu < 37,3 derajat celcius, mengenakan masker sebelum perjalanan, saat di dalam bus, hingga tiba di tempat tujuan, menerapkan aturan jaga jarak (physical distancing) selama menunggu di Pool DAMRI maupun di dalam bus (minimal 1 meter), mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Selain itu, hindari berbicara saat di dalam bus, menjaga kebersihan selama berada di dalam bus, dan mengikuti petunjuk petugas DAMRI.

Seluruh operasional bus Damri di Indonesia telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan mengedepankan D5K, yaitu Ketepatan, Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan, dan Kesehatan Penumpang dan Pramudi.

Konsistensi Damri dalam menerapkan protokol kesehatan telah diakui. Hal ini dibuktikan dengan perolehan sertifikat ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang telah disertifikasi oleh Badan Sertifikasi TUV Rheinland Indonesia.

Selanjutnya: Akan operasikan bus listrik, Damri terima charger station dari Spora Teknika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .