KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Otobus (PO) Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (Damri) melakukan penyesuaian tarif untuk rute dari dan ke Bandara Soekarno-Hatta. Hal ini berdasarkan surat keputusan nomor 3956.00/PR.302/SKU/00/DU/2019. Oleh karena itu, Damri melakukan penyesuaian tarif sekitar Rp 10.000 hingga Rp 15.000 dari tarif lama. Selain untuk perbaikan layanan kepada penumpang, penyesuaian tarif ini dilakukan karena selama 5 tahun terakhir pihaknya belum melakukan penyesuaian. Baca Juga: Damri kerek tarif bus Bandara Soetta, Menhub anggap wajar
Damri sesuaikan tarif rute dari dan ke Bandara Soekarno-Hatta, ini besarannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Otobus (PO) Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (Damri) melakukan penyesuaian tarif untuk rute dari dan ke Bandara Soekarno-Hatta. Hal ini berdasarkan surat keputusan nomor 3956.00/PR.302/SKU/00/DU/2019. Oleh karena itu, Damri melakukan penyesuaian tarif sekitar Rp 10.000 hingga Rp 15.000 dari tarif lama. Selain untuk perbaikan layanan kepada penumpang, penyesuaian tarif ini dilakukan karena selama 5 tahun terakhir pihaknya belum melakukan penyesuaian. Baca Juga: Damri kerek tarif bus Bandara Soetta, Menhub anggap wajar