JAKARTA. Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Djoko Susilo Selasa siang ini (27/8) membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Namun belum separuh bagian dari pembelaan pribadi yang dibacakannya sendiri, Jenderal bintang dua itu tak kuasa menahan air matanya ketika menyinggung persoalan anak dan istrinya. "Saya harus berpisah dengan keluarga yang saya cintai untuk waktu yang tidak dapat ditentukan," kata Djoko penuh haru di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/8). Menurutnya, anak dan istrinya kini justru menjadi korban dari kasus yang membelitnya. Djoko bilang, persoalan hukum yang dialaminya belum seberapa jika dibandingkan pembunuhan karakter yang menimpanya saat ini. Bahkan, Djoko merasa opini publik yang menghantam diri dan keluarganya jauh lebih besar ketimbang kasus simulator SIM. "Mengapa masalah kehidupan pribadi saya sengaja dipublikasikan padahal tidak ada kaitannya dengan perkara saya," sesalnya. Pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyatakan Djoko terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang dan pencucian uang dari harta yang dimilikinya.
Dan, sang Jenderal pun menangis...
JAKARTA. Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Djoko Susilo Selasa siang ini (27/8) membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Namun belum separuh bagian dari pembelaan pribadi yang dibacakannya sendiri, Jenderal bintang dua itu tak kuasa menahan air matanya ketika menyinggung persoalan anak dan istrinya. "Saya harus berpisah dengan keluarga yang saya cintai untuk waktu yang tidak dapat ditentukan," kata Djoko penuh haru di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/8). Menurutnya, anak dan istrinya kini justru menjadi korban dari kasus yang membelitnya. Djoko bilang, persoalan hukum yang dialaminya belum seberapa jika dibandingkan pembunuhan karakter yang menimpanya saat ini. Bahkan, Djoko merasa opini publik yang menghantam diri dan keluarganya jauh lebih besar ketimbang kasus simulator SIM. "Mengapa masalah kehidupan pribadi saya sengaja dipublikasikan padahal tidak ada kaitannya dengan perkara saya," sesalnya. Pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyatakan Djoko terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang dan pencucian uang dari harta yang dimilikinya.