JAKARTA. Menteri Pendidikan Nasional M.Nuh membantah bahwa rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan membuat dana abadi pendidikan karena rendahnya penyerapan anggaran untuk pendidikan. M.Nuh mengatakan, rencana pemerintah membuat dana abadi pendidikan lebih erat terkait dengan proses pencairan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang biasanya baru mulai efektif bulan Maret atau April. "Padahal, anggaran untuk beasiswa misalnya itu harus sudah mulai cair bulan Januari. Karena itu, perlu ada stok anggaran supaya tidak terganggu dengan proses pencairan anggaran," ucap M. Nuh via telepon genggam, Jumat (19/3). Selain anggaran untuk pendidikan, Nuh melanjutkan, Kementerian Pendidikan juga melihat perlunya anggaran pendidikan yang mudah dicairkan untuk kegiatan penelitian. "Tentu kita tidak mengharapkan dana abadi untuk kebutuhan yang biasa atau rutin. Misalnya, bukan untuk gaji guru, melainkan untuk kegiatan yang belum ada sistemnya karena ada periodesasi APBN," sambungnya. Kementerian Pendidikan optimistis, dengan adanya dana abadi pendidikan, upaya meningkatkan kualitas pendidikan bakal semakin terdorong.
Dana Abadi Pendidikan Bukan karena Rendahnya Penyerapan Anggaran
JAKARTA. Menteri Pendidikan Nasional M.Nuh membantah bahwa rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan membuat dana abadi pendidikan karena rendahnya penyerapan anggaran untuk pendidikan. M.Nuh mengatakan, rencana pemerintah membuat dana abadi pendidikan lebih erat terkait dengan proses pencairan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang biasanya baru mulai efektif bulan Maret atau April. "Padahal, anggaran untuk beasiswa misalnya itu harus sudah mulai cair bulan Januari. Karena itu, perlu ada stok anggaran supaya tidak terganggu dengan proses pencairan anggaran," ucap M. Nuh via telepon genggam, Jumat (19/3). Selain anggaran untuk pendidikan, Nuh melanjutkan, Kementerian Pendidikan juga melihat perlunya anggaran pendidikan yang mudah dicairkan untuk kegiatan penelitian. "Tentu kita tidak mengharapkan dana abadi untuk kebutuhan yang biasa atau rutin. Misalnya, bukan untuk gaji guru, melainkan untuk kegiatan yang belum ada sistemnya karena ada periodesasi APBN," sambungnya. Kementerian Pendidikan optimistis, dengan adanya dana abadi pendidikan, upaya meningkatkan kualitas pendidikan bakal semakin terdorong.