KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saldo dana abadi bidang pendidikan per 31 Maret 2022 mencapai Rp 99,11 triliun. Dana tersebut berasal dari sebagian anggaran pendidikan dari APBN yang setiap tahun disisihkan sejak tahun 2007. “Dana abadinya tidak boleh dipakai, tetapi hasil pengelolaan dari dana abadi tersebut boleh kita gunakan,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam keterangan resminya, Jumat (27/5). Dia mengatakan, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan 20% dana APBN untuk anggaran di sektor pendidikan. Pemerintah berencana mengalokasikan dana abadi di bidang pendidikan sebesar Rp 20 triliun pada APBN tahun 2022. Dia juga meminta keseluruhan dana abadi harus dikelola dan dikembangkan.
Dana Abadi Pendidikan Capai Rp 99,11 Triliun Per 31 Maret 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saldo dana abadi bidang pendidikan per 31 Maret 2022 mencapai Rp 99,11 triliun. Dana tersebut berasal dari sebagian anggaran pendidikan dari APBN yang setiap tahun disisihkan sejak tahun 2007. “Dana abadinya tidak boleh dipakai, tetapi hasil pengelolaan dari dana abadi tersebut boleh kita gunakan,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam keterangan resminya, Jumat (27/5). Dia mengatakan, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan 20% dana APBN untuk anggaran di sektor pendidikan. Pemerintah berencana mengalokasikan dana abadi di bidang pendidikan sebesar Rp 20 triliun pada APBN tahun 2022. Dia juga meminta keseluruhan dana abadi harus dikelola dan dikembangkan.