Dana Abadi Perumahan untuk MBR, Bisa Menjadi Angin Segar Bagi Emiten Properti



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Apapun kondisi ekonomi, bisnis properti sepertinya mampu tetap bergulir. Terlebih permintaah di sektor ini terus ada. Seperti backlog kepemilikan perumahan di Indonesia mencapai 12,7 juta unit.  Di sisi lain, harga properti yang terus meningkat, menyebabkan masyarakat sulit mendapatkan hunian.

Mereka harus terlempar jauh dari pusat kota.  Sekitar 57% hunuan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)  berada di pedesaan karena tingginya harga lahan perkotaan. 

Adanya berbagai masalah pelik tersebut, PT Bank Tabungan Negara Tbk, (BTN) mengusulkan konsep dana abadi perumahan untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakat Indonesia, terutama MBR. Dengan adanya dana abadi perumahan, diharapkan lebih banyak lagi masyarakat, dalam hal ini MBR, yang bisa mendapatkan pembiayaan murah.


"Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang tadinya disalurkan langsung ke masyarakat, kita tampung dulu di pos dana abadi," terang Direktur Consumer BTN, Hirwandi Gafar, Kamis (4/4). Pemerintah mengucurkan dana FPLP sekitar Rp 20 triliun per tahun. Adapun pengelola dana abadi tersebut, bisa dilakukan oleh BP Tapera. "BP Tapera yang mengelola dana abadi, bisa investasi di instrumen dengan yield tinggi, misalnya 6%-7%," ujar dia.

Nantinya hasil dari investasi tersebut yang digunakan untuk memberikan subsidi kepada MBR yang ingin mendapatkan pembiayaan kepemilikan rumah. Hasil investasi itu yang digunakan untuk subsidi. Nah dana untuk KPR, bank yang menyediakan 100%. "Konsepnya subsidi seperti kredit usaha rakyat (KUR). Bedanya KUR masih dari dana belanja pemerintah, kalau ini dari dana abadi perumahan. Jadi lebih dari KUR, dan tidak hilang," papar dia.

Baca Juga: Ada Sentimen Insentif Pajak & Pemangkasan Suku Bunga, Cek Rekomendasi Saham Properti

Dengan dana abadi, pembiayaan hunian bagi masyarakat akan makin terjamin. "Nah kalau ini sudah terbentuk dana abadi maka ke depan ada kepastian, setiap tahun jumlah unit untuk disalurkan ke masyarakat, ke MBR ada kepastian. Ganti pemerintahan juga tidak ada masalah, karena ada kepastian," imbuh dia.

Setiap tahun pemerintah dalam APBN dalam bentuk FLPP nanti ada di dana abadi. "Kemudian kita salurkan ke masyarakat, pengembalian dari masyarakat ditaruh lagi di dana abadi," cetusnya. Selain itu dana abadi juga juga bisa dari iuran hari tua BP Jamsostek. "Di peraturan pemerintah jaminan hari tua 30% bisa dimanfaatkan untuk perumahaan. Di Jamsostek ada sekitar Rp 300 triliun, 30% sekitar Rp 90 triliun," kata dia.

Hitungan Hirwandi, dengan bersumber awal dari FLPP hingga BP Jamsostek, setidaknya perlu 15 tahun untuk membentuk dana abadi perumahan ini. "Dana FLPP yang sudah tersalurkan saat ini kurang lebih Rp 100 triliun. Kalau dana Jamsostek masuk, sekitar Rp 90 triliun, jadi Rp 190 triliun.

Jika setiap tahun pemerintah menutup Rp 20 triliun-Rp 30 triliun, jauh lebih kecil daripada KUR. Jika maksimal sampai 15 tahun, berarti ada Rp 450 triliun, "Ditambah yang sudah ada Rp 190 tirilun. Ditambah mungkin dana wakaf atau CSR dari BUMN, nanti bisa terbentuk Rp 800 triliun," terang dia. Dari dana abadi tersebut menurut Hirwandi, setidaknya bisa membiayai 400.000 rumah bagi MBR setiap tahun.

Nah di sinilah pengembang atau emiten properti bisa mengalap berkah. "Margin memang lebih kecil. Tapi penjualan MBR itu lebih cepat dan volume banyak. Infrastrukru MBR simpel, fasos dan fasum. Tidak seperti perumahan non MBR yang bisa menawarkan fasilitas olahraga misalnya," terang Hirwandi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian