JAKARTA. Pemerintah berencana merampingkan nilai dana pada bidang- bidang pembangunan daerah yang selama ini dibiayai dengan Dana Alokasi Khusus (DAK). Langkah tersebut untuk membuat alokasi dana DAK yang selama ini terpecah kepada beberapa bidang pembangunan. Rencana ini bertujuan agar dana DAK bisa fokus pada bidang- bidang pembangunan yang lebih berguna untuk kepentingan masyarakat. "Sekarang ini ada 19 bidang pembangunan yang sebenarnya dalam satu bidang, misalnya infrastruktur itu ada irigasi, jalan, infrastruktur pendidikan. Itu selama ini terpisah dan akan kami gabungkan karena bidangnya sama infrastruktur," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana di Jakarta Senin (8/10).
Dana alokasi khusus akan dirampingkan
JAKARTA. Pemerintah berencana merampingkan nilai dana pada bidang- bidang pembangunan daerah yang selama ini dibiayai dengan Dana Alokasi Khusus (DAK). Langkah tersebut untuk membuat alokasi dana DAK yang selama ini terpecah kepada beberapa bidang pembangunan. Rencana ini bertujuan agar dana DAK bisa fokus pada bidang- bidang pembangunan yang lebih berguna untuk kepentingan masyarakat. "Sekarang ini ada 19 bidang pembangunan yang sebenarnya dalam satu bidang, misalnya infrastruktur itu ada irigasi, jalan, infrastruktur pendidikan. Itu selama ini terpisah dan akan kami gabungkan karena bidangnya sama infrastruktur," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana di Jakarta Senin (8/10).