JAKARTA. Pemerintah pusat menggelontorkan dana lebih besar untuk daerah otonomi Khusus Provinsi Aceh dan Provinsi Papua, serta Papua Barat di tahun 2014. Total dana alokasi khusus untuk tiga provinsi itu mencapai Rp 12 triliun. Dana alokasi itu ditetapkan oleh Menteri Keuangan M. Chatib Basri melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor yang diteken 17 Desember 2013 lalu. Tiga daerah yang mendapatkan dana itu adalah; Provinsi Aceh dengan dana alokasi Dana Otonomi Khusus Rp 6,824 triliun atau 2% dari pagu Dana Alokasi Umum. Sementara, Provinsi Papua memperoleh Dana Otonomi Khusus Rp 4,777 triliun, dan Papua Barat memperoleh alokasi Rp 2,047 triliun.
Dana alokasi otonomi Aceh dan Papua capai Rp 12 T
JAKARTA. Pemerintah pusat menggelontorkan dana lebih besar untuk daerah otonomi Khusus Provinsi Aceh dan Provinsi Papua, serta Papua Barat di tahun 2014. Total dana alokasi khusus untuk tiga provinsi itu mencapai Rp 12 triliun. Dana alokasi itu ditetapkan oleh Menteri Keuangan M. Chatib Basri melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor yang diteken 17 Desember 2013 lalu. Tiga daerah yang mendapatkan dana itu adalah; Provinsi Aceh dengan dana alokasi Dana Otonomi Khusus Rp 6,824 triliun atau 2% dari pagu Dana Alokasi Umum. Sementara, Provinsi Papua memperoleh Dana Otonomi Khusus Rp 4,777 triliun, dan Papua Barat memperoleh alokasi Rp 2,047 triliun.