DANA Ambil Tindakan Tegas Buntut Transaksi Tidak Sah di Aplikasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyedia layanan dompet digital DANA buka suara terkait dugaan transaksi tidak sah atau kejahatan digital yang memanfaatkan fitur pembayaran kode QR untuk membobol kartu kredit.

Director of Communication DANA Indonesia Olavina Harahap menegaskan pihaknya telah mengambil sejumlah tindakan tegas untuk menangani kendala tersebut.

"Terkait transaksi kartu kredit yang tidak terkendali, DANA telah menangani kendala tersebut dan mengambil tindakan," ujar Olavina dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).


Pihak DANA menyatakan telah memblokir akun yang terindikasi disalahgunakan dalam kasus transaksi kartu kredit yang tidak dikenali pengguna. Perusahaan juga telah berkoordinasi dengan bank penerbit kartu untuk membantu proses pengembalian dana secara penuh sesuai nilai transaksi yang tidak dikenali.

Langkah tersebut dilakukan sesuai dengan kebijakan DANA Protection terkait perlindungan transaksi.

Baca Juga: BI Soroti Dugaan Transaksi Tak Sah di DANA, Minta Penguatan Sistem Keamanan

Selain itu, DANA juga menyatakan akan memperkuat langkah pengamanan guna mencegah kejadian serupa terjadi lagi.

Bagi pemilik kartu yang terdampak, DANA meminta pengguna segera menghubungi bank penerbit untuk melaporkan dan menyanggah transaksi yang tidak terkendali. Pengguna kemudian diminta untuk mengirimkan nama bank serta nomor laporan dari bank melalui pesan langsung atau direct message (DM) ke akun Instagram resmi DANA @dana.id.

Setelah laporan diverifikasi, DANA akan melakukan proses pengembalian dana atau limit ke bank penerbit dalam waktu 24 jam.

"Pengembalian dana/limit ke kartu akan tercantum di lembar tagihan berikutnya, sesuai prosedur dan kebijakan masing-masing bank," ujarnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) telah meminta DANA untuk melakukan investigasi terkait kasus ini secara menyeluruh, memperbaiki kelemahan yang ditemukan, dan memperkuat sistem pengamanan agar transaksi kembali berjalan sesuai mekanisme autentikasi dan standar keamanan yang dipersyaratkan.

Baca Juga: Belanja Online Makin Diminati, Transaksi Dompet Digital Terus Tumbuh

BI juga meminta DANA bersama pihak terkait mengidentifikasi dan memverifikasi transaksi yang tidak diakui pengguna. Setiap pengaduan konsumen juga diminta untuk ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Olivina menyatakan DANA terus berkoordinasi dengan BI dalam melaporkan perkembangan penanganan yang dilakukan serta memastikan transaksi pengguna tetap berjalan sesuai dengan standar keamanan sistem yang berlaku.

Selain itu, DANA juga berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dan terus memperkuat keamanan sistem untuk melindungi pengguna.

Baca Juga: Sejumlah Dompet Digital Sebut Perluasan Kebijakan MDR QRIS 0% Beri Dampak Positif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News