Dana amnesti pajak belum mengguyur pasar



JAKARTA. Program amnesti pajak terus bergulir. Hingga Senin (10/10) sore, dana repatriasi tercatat sebesar Rp 142 triliun. Ini hanya 14,2% dari target Rp 1.000 triliun. Pemerintah berharap dana tersebut bisa menggerakkan perekonomian.

Namun, ke mana dana repatriasi mengalir? Masih belum jelas. Dana repatriasi yang masuk baru sebatas pernyataan di atas kertas. Ditjen Pajak masih enggan membuka ke mana saja dana repatriasi mengalir. Di sektor perbankan, para bankir melihat dana repatriasi belum signifikan. Bahkan, bankir meragukan dana amnesti bisa memacu kredit.

Memang, ada dua bank asing, Bank OCBC NISP dan Bank Maybank Indonesia yang mencetak pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) lumayan. Hingga Agustus 2016, OCBC mencatat DPK Rp 95,1 triliun, tumbuh 5,24% dibandingkan Juni 2016 Rp 90,35 triliun.


Di periode yang sama, DPK Maybank tumbuh 1,6% menjadi Rp 106,82 triliun. Dana pihak ketiga yang dijaring Bank CIMB Niaga dan Bank Danamon hanya tumbuh kurang dari 1%. Kondisi di pasar modal setali tiga uang.

Transaksi di pasar saham Indonesia justru malah fluktuatif. Belum ada tanda-tanda dana repatriasi mengguyur pasar modal. Lihat saja, per Juli 2016, volume rata-rata transaksi di Bursa Efek Indonesia sebanyak 6,73 miliar saham dengan frekuensi transaksi 301.000 kali dan nilai transaksi Rp 8,04 triliun.

Di September volumenya 7,64 miliar saham dengan frekuensi 252.000 kali. Bahkan nilai transaksinya menciut jadi Rp 7,52 triliun. "Ini ada kaitannya dengan komposisi dana dari deklarasi dan repatriasi. Repatriasi lebih kecil," jelas Kepala Riset Millenium Danatama Sekuritas Parningotan Julio.

Memang ada kemungkinan dana tersebut masuk pasar modal. Tapi butuh waktu dan tidak serta merta merangsek ke pasar modal. Hal senada disampaikan Kepala Riset NH Korindo Securities Reza Priyambada. Malah, sejak awal dia tidak yakin dana amnesti pajak bisa cepat masuk.

Karena itu Reza mematok target IHSG konservatif, yakni 5.500 hingga akhir 2016. Proyeksi ini mengacu kondisi makro tanpa memasukkan faktor amnesti pajak. Dia justru menilai, dana hasil amnesti pajak sejauh ini baru masuk ke rekening di masing-masing bank persepsi.

Mengendap di situ untuk sementara waktu. "Ketika masuk rekening, kan, belum tentu pemilik dana langsung memutuskan dananya diputar di pasar modal," ujar Reza. Dana repatriasi dari amnesti pajak juga berpotensi mengalir ke reksadana dan pasar obligasi.

Tapi, analis Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) Roby Rushandie dan Head of Fixed Income Incomitra Securities Maximilianus Nico Demus sepakat, dampak masuknya aliran dana tersebut belum terasa.

Menurut kedua analis, saat ini masih banyak dana repatriasi yang tersimpan di gateway. "Belum terlihat jelas dana yang beredar di pasar obligasi," ujar Nico.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie