JAKARTA. Program amnesti pajak terus bergulir. Hingga Senin (10/10) sore, dana repatriasi tercatat sebesar Rp 142 triliun. Ini hanya 14,2% dari target Rp 1.000 triliun. Pemerintah berharap dana tersebut bisa menggerakkan perekonomian. Namun, ke mana dana repatriasi mengalir? Masih belum jelas. Dana repatriasi yang masuk baru sebatas pernyataan di atas kertas. Ditjen Pajak masih enggan membuka ke mana saja dana repatriasi mengalir. Di sektor perbankan, para bankir melihat dana repatriasi belum signifikan. Bahkan, bankir meragukan dana amnesti bisa memacu kredit. Memang, ada dua bank asing, Bank OCBC NISP dan Bank Maybank Indonesia yang mencetak pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) lumayan. Hingga Agustus 2016, OCBC mencatat DPK Rp 95,1 triliun, tumbuh 5,24% dibandingkan Juni 2016 Rp 90,35 triliun.
Dana amnesti pajak belum mengguyur pasar
JAKARTA. Program amnesti pajak terus bergulir. Hingga Senin (10/10) sore, dana repatriasi tercatat sebesar Rp 142 triliun. Ini hanya 14,2% dari target Rp 1.000 triliun. Pemerintah berharap dana tersebut bisa menggerakkan perekonomian. Namun, ke mana dana repatriasi mengalir? Masih belum jelas. Dana repatriasi yang masuk baru sebatas pernyataan di atas kertas. Ditjen Pajak masih enggan membuka ke mana saja dana repatriasi mengalir. Di sektor perbankan, para bankir melihat dana repatriasi belum signifikan. Bahkan, bankir meragukan dana amnesti bisa memacu kredit. Memang, ada dua bank asing, Bank OCBC NISP dan Bank Maybank Indonesia yang mencetak pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) lumayan. Hingga Agustus 2016, OCBC mencatat DPK Rp 95,1 triliun, tumbuh 5,24% dibandingkan Juni 2016 Rp 90,35 triliun.