JAKARTA. Kendati masih abstrak duitnya, anggap saja program amnesti pajak (tax amnesty) merupakan hajatan besar. Itu sebabnya, pemerintah merangkul belasan bank dan manajer investasi, baik lokal maupun asing, dalam perhelatan ini. Tak pelak, jumlah bank penampungnya akan melejit, dari tujuh bank persepsi menjadi 18 bank. Pun keterlibatan perusahaan sekuritas dan manajer investasi. Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, mengungkapkan, pemerintah telah memanggil 19 bank di kategori bank buku III dan IV untuk menjadi pengumpul dana repatriasi. Tapi hanya 18 bank yang bersedia.
Dana amnesti pajak ditadah rame-rame
JAKARTA. Kendati masih abstrak duitnya, anggap saja program amnesti pajak (tax amnesty) merupakan hajatan besar. Itu sebabnya, pemerintah merangkul belasan bank dan manajer investasi, baik lokal maupun asing, dalam perhelatan ini. Tak pelak, jumlah bank penampungnya akan melejit, dari tujuh bank persepsi menjadi 18 bank. Pun keterlibatan perusahaan sekuritas dan manajer investasi. Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, mengungkapkan, pemerintah telah memanggil 19 bank di kategori bank buku III dan IV untuk menjadi pengumpul dana repatriasi. Tapi hanya 18 bank yang bersedia.