Dana asing diyakini masih betah di SBN



JAKARTA. Kepemilikan asing di Surat Berharga Negara (SBN) meningkat 14,78% secara year to date (ytd) atau dari posisi di tanggal 30 Desember 2016. Berdasarkan data dari Direktorat jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan per 21 Juni 2017, asing mencatatkan kepemilikan sebesar Rp 764,21 triliun.

DJPPR mencatat porsi kepemilikan asing di SBN sebesar 39,33%. Menurut Analis Fixed Income MNC Securities I Made Adi Saputra, besaran porsi tersebut tidak memunculkan potensi asing menarik dananya. 

"Pilihan yield SBN yang menarik masih dipegang Indonesia, berarti faktor yang mendorong asing untuk mencabut invetasinya sudah berkurang," kata Made.


Saat ini Made menilai belum ada sentimen dalam negeri maupun luar yang mendorong asing untuk keluar dari pasar SBN secara masif. Selain itu, menurut Made, jumlah kepemilikan asing di SBN masih tergolong tidak terlalu besar.

Jika memang ada potensi asing akan keluar dari pasar SBN, kondisi ini akan tertahan fundamental Indonesia yang baik diantara telah mendapat kenaikan peringkat dan nilai tukar rupiah yang cukup stabil.

Meski begitu, menurut Made pemerintah harus mengantisipasi bila terjadi capital outflow. Antara lain bisa melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau POJK Nomor 1/ POJK.5/ 2016 terkait investasi SBN bagi lembaga jasa keuangan non-bank. Di mana di dalamnya mengatur porsi minimal investasi bagi setiap institusi non-bank.

"Peraturan tersebut merupakan langkah agar distribusi SBN merata dimiliki investor domestik," kata Made.

Made memproyeksikan kepemilikan asing di SBN akan bertumbuh beriringan dengan pertumbuhan kinejra SBN. "Pertumbuhan akan in line, sejalan disaat surat utang kita tumbuh, kepemilikan asing juga naik," kata Made. Hingga akhir tahun Made memprediksiksan porsi kepemilkan asing di SBN akan terjaga di angka 39%-40%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia