JAKARTA. Pasca Standard & Poor's (S&P) menaikkan peringkat surat utang dalam negeri ke level investment grade, investor asing cenderung melepaskan investasinya di surat berharga negara (SBN) domestik. Analis menilai, hal tersebut sangat wajar terjadi dan sifatnya hanya sementara. Data Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menunjukkan kepemilikan asing per 19 Mei hingga 23 Mei 2017, arus dana asing yang cabut dari dalam negeri senilai 3,89 triliun ke posisi Rp 738,44 triliun. Ifan Mohamad Ihsan, Kepala Divisi Operasional Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) menilai, sebetulnya kondisi asing keluar dari pasar SBN sifatnya hanya sementara.
Dana asing keluar dari SBN cuma sementara
JAKARTA. Pasca Standard & Poor's (S&P) menaikkan peringkat surat utang dalam negeri ke level investment grade, investor asing cenderung melepaskan investasinya di surat berharga negara (SBN) domestik. Analis menilai, hal tersebut sangat wajar terjadi dan sifatnya hanya sementara. Data Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menunjukkan kepemilikan asing per 19 Mei hingga 23 Mei 2017, arus dana asing yang cabut dari dalam negeri senilai 3,89 triliun ke posisi Rp 738,44 triliun. Ifan Mohamad Ihsan, Kepala Divisi Operasional Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) menilai, sebetulnya kondisi asing keluar dari pasar SBN sifatnya hanya sementara.