KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepemilikan dana asing di pasar surat berharga negara (SBN) meningkat dalam enam hari di bulan April 2020 jika dibandingkan akhir Maret 2020. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, dana asing memegang SBN sebesar Rp 931,41 triliun. Angka ini meningkat Rp 4,5 triliun dari akhir Maret 2020 yang hanya sebesar Rp 926,91 triliun. Kepemilikan asing di pasar obligasi pemerintah ini terdiri dari Rp 902,83 triliun di Surat Utang Negara (SUN) dan Rp 28,59 triliun ditempatkan di sukuk negara alias surat berharga syariah negara (SBSN). Meski begitu, porsi kepemilikan asing cenderung turun jika dibanding akhir Maret 2020 yang mana asing memegang 32,71% dari total SBN sebesar Rp 2.833,36 triliun. Di 6 April 2020, kontribusi asing di pasar SBN sebesar 32,65% dari total SBN Rp 2.852,58 triliun.
Dana asing pada obligasi pemerintah kembali naik di April 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepemilikan dana asing di pasar surat berharga negara (SBN) meningkat dalam enam hari di bulan April 2020 jika dibandingkan akhir Maret 2020. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, dana asing memegang SBN sebesar Rp 931,41 triliun. Angka ini meningkat Rp 4,5 triliun dari akhir Maret 2020 yang hanya sebesar Rp 926,91 triliun. Kepemilikan asing di pasar obligasi pemerintah ini terdiri dari Rp 902,83 triliun di Surat Utang Negara (SUN) dan Rp 28,59 triliun ditempatkan di sukuk negara alias surat berharga syariah negara (SBSN). Meski begitu, porsi kepemilikan asing cenderung turun jika dibanding akhir Maret 2020 yang mana asing memegang 32,71% dari total SBN sebesar Rp 2.833,36 triliun. Di 6 April 2020, kontribusi asing di pasar SBN sebesar 32,65% dari total SBN Rp 2.852,58 triliun.