Dana Askrindo masih misterius



JAKARTA. PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) sedang terbelit masalah dan harus berurusan dengan polisi. Polisi menduga perusahaan asuransi penjamin kredit itu, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan asuransi kredit usaha kecil menengah (UKM), itu telah menyimpangkan dana investasi hingga senilai Rp 500 miliar.

Saat ini, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah meminta keterangan lima perusahaan pengelola investasi. Alasannya, lima perusahaan investasi sebagai tempat penempatan dana fiktif atau rekayasa keuangan.

Lima perusahaan investasi yang sedang diperiksa polisi itu terdiri dari PT Harvestindo Asset Management, PT Reliance Asset Management, PT Jakarta Investment, PT Jakarta Securities, serta PT Batavia Securities. "Kami terus mendalami perkara ini, " kata Komisaris Polisi Adji Indra, Kepala Sub Direktorat V Korupsi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro, kepada KONTAN melalui sambungan telepon, kemarin.


Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) juga ikut menelusuri perkara ini. "Kami masih memeriksa manajer investasi dan sekuritas," tandas Nurhaida, Ketua Bapepam.

Polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. menurut Adji, polisi mencium praktik salah dalam pengelolaan dana milik Askrindo. Bahkan ada dugaan perkara ini berbau korupsi dan praktik pencucian uang.

Jalaran itu, polisi akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna mengungkap dugaan korupsi dan pencucian uang di perkara ini.

Sebagai catatan, Askrindo adalah BUMN penjamin KUR. Akhir tahun 2010, Askrindo merugi Rp 191,21 miliar. Tahun ini, Askrindo sedang membutuhkan suntikan modal dari negara Rp 1 triliun untuk menjamin KUR.

Persoalannya, Askrindo ditengarai telah menyalahgunakan dana penjaminan kredit UKM bernilai ratusan miliar rupiah. Dana itu lantas digunakan untuk menjamin surat utang jangka pendek di beberapa perusahaan sekuritas.

Selain itu, dana Askrindo juga diputar di beberapa instrumen investasi berisiko, termasuk investasi gadai saham, kontrak pengelolaan dana (KPD), dan reksadana.

Sebagai contoh, dari beberapa data yang diterima KONTAN, Askrindo membeli reksadana Reliance Equity Fund dari Reliance Asset Management senilai Rp 5 miliar pada tahun 2007.

Askrindo juga mengklaim melakukan transaksi gadai saham alias repurchase agreement (repo) tahun 2006, 2007, dan 2009 dengan Reliance. Dalam transaksi ini, Askrindo bertindak sebagai penerima gadai. Total nilai repo saham itu Rp 21 miliar.

Beberapa saham yang masuk repo itu antara lain saham PT Reliance Securities Tbk (RELI), PT Perusahaan Gas Negara (PGAS) Tbk, serta saham Bank Mandiri (BMRI).

Tahun 2010, direksi Askrindo menyurati Reliance. Intinya, Askrindo ingin menarik kembali dananya. Sayang, bukan dana yang datang, Reliance Asset Management malah menyatakan tak memiliki transaksi repo, KPD maupun reksadana dengan Askrindo.

Sejauh ini, Askrindo masih tutup mulut atas perkara yang membelitnya. "Kami tidak mau berkomentar," kata Singgih Hardjanto, Sekretaris Perusahaan Askrindo, kemarin.

Nicky Hogan, Direktur Utama Reliance Securities, mengakui, anak usahanya yaitu Reliance Asset Management, tengah diperiksa Bapepam. "Kami dimintai keterangan terkait kasus di Askrindo," tambah Agus Gunawan, Presdir Reliance Asset Management. Tapi, "Dari dulu kami tak melayani repo dan tidak memiliki KPD," tegas Nicky.

Jadi, kemana dana itu? Duh, duit jaminan kredit bagi usaha rakyat alamat raib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can