JAKARTA. PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) sedang terbelit masalah dan harus berurusan dengan polisi. Polisi menduga perusahaan asuransi penjamin kredit itu, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan asuransi kredit usaha kecil menengah (UKM), itu telah menyimpangkan dana investasi hingga senilai Rp 500 miliar. Saat ini, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah meminta keterangan lima perusahaan pengelola investasi. Alasannya, lima perusahaan investasi sebagai tempat penempatan dana fiktif atau rekayasa keuangan. Lima perusahaan investasi yang sedang diperiksa polisi itu terdiri dari PT Harvestindo Asset Management, PT Reliance Asset Management, PT Jakarta Investment, PT Jakarta Securities, serta PT Batavia Securities. "Kami terus mendalami perkara ini, " kata Komisaris Polisi Adji Indra, Kepala Sub Direktorat V Korupsi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro, kepada KONTAN melalui sambungan telepon, kemarin.
Dana Askrindo masih misterius
JAKARTA. PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) sedang terbelit masalah dan harus berurusan dengan polisi. Polisi menduga perusahaan asuransi penjamin kredit itu, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan asuransi kredit usaha kecil menengah (UKM), itu telah menyimpangkan dana investasi hingga senilai Rp 500 miliar. Saat ini, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah meminta keterangan lima perusahaan pengelola investasi. Alasannya, lima perusahaan investasi sebagai tempat penempatan dana fiktif atau rekayasa keuangan. Lima perusahaan investasi yang sedang diperiksa polisi itu terdiri dari PT Harvestindo Asset Management, PT Reliance Asset Management, PT Jakarta Investment, PT Jakarta Securities, serta PT Batavia Securities. "Kami terus mendalami perkara ini, " kata Komisaris Polisi Adji Indra, Kepala Sub Direktorat V Korupsi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro, kepada KONTAN melalui sambungan telepon, kemarin.